Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2025

Manajamen Bimbingan Pranikah di Kantor Urusan Agama

Oleh   Asmadin   Penyuluh Agama Islam Ahli Pertama Kantor Urusan Agama Kecamatan Simpang Kiri Kementerian Agama Kota  Subulussalam 2025         A.       Pendahuluan Bimbingan Pranikah Merupakan salah satu persyaratan dalam menuju jenjang pernikahan di Kantor Urusan Agama.  Berdasarkan Surat edaran dirjen bimas islam no. 2 tahun 2024 tentang bimbingan perkawinan bagi calon pengantin. (kemenag.go.id 2024) Bimbingan perkawinan akan menjadi kewajiban tanpa pengecualian bagi calon pengantin. Hal ini merupakan salah satu upaya menurunkan stunting dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. ( Suryo, 2024) Manajemen bimbingan pranikah adalah proses pengelolaan dan pelaksanaan bimbingan yang diberikan kepada calon pengantin sebelum menikah. Tujuan utamanya adalah untuk mempersiapkan calon pengantin dalam membangun keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan warohmah. Bimbingan ini mencakup berbagai aspek, seperti persiapan mental, spiritual,...