Penanaman Dan Penerapan Nilai Karakter Melalui 8 Fungsi Keluarga

                                                                            Asmadin, S.Sos.I

Keluarga Adalah Masyarakat terkecil dalam suatu negara yang perlu di berdayakan agar menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas. Sebagai mana dikatakkan Deacon dan Firebaugh (1988) bahwa sebagai penghasil sumber daya manusia, keluarga harus menjalankan fungsinya dengan baik agar dapat menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas.

 fungsi keluarga yang berjalan dengan baik dan optimal, selain berpengaruh terhadap pembentukan sumber daya manusia yang kualitas, juga dapat berpengaruh terhadap kesuksesan dan kebahagiaan pernikahan. Pelaksanaan fungsi keluarga yang optimal dapat memberikan peluang kepada keluarga untuk melahirkan generasi penerus berkualitas sehingga diharapkan akan menjadi pemimpin bangsa yang berkualitas. Suharno (2012) menyatakan bahwa delapan fungsi keluarga merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan orangtua dalam membantu pembentukan karakter anak sehingga memiliki kepribadian yang matang.  Fungsi keluarga mempunyai makna masing-masing dan mempunyai peran penting dalam kehidupan keluarga. Penjelasan masing-masing fungsi keluarga dalam delapan fungsi keluarga, adalah sebagai berikut :

1.      Fungsi Keagamaan

Agama adalah kebutuhan dasar setiap manusia. Keluarga adalah tempat pertama penanaman nilai-nilai keagamaan dan pemberi identitas agama pada setiap anak yang lahir. Dalam agama Islam berfungsi sebagai tuntunan bagi manusia agar memiliki al-akhlaq alkarimah ( Qs.Al-Baqarah:185). Jalan untuk menggapai kemaslahatan, ketenangan dan kedamaian serta keselamatan, baik di dunia maupun di akhirat. Islam mengandung ajaran-ajaran yang moderat, seimbang dan lurus, atau al-din al-qayyim. Islam menyeimbangkan antara urusan dunia dan akhirat.

Dalam fungsi agama terdapat 12 nilai dasar yang harus dipahami dan ditanamkan dalam keluarga. Dua belas nilai dasar tersebut adalah :

a.      Iman, yaitu mempercayai adanya Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa dan mengamalkan ajarannya.

b.      aqwa, yaitu mengamalkan segala sesuatu yang diperintahkan dan menghindari segala yang dilarang Allah SWT.

c.       Kejujuran, yaitu menyampaikan apa adanya.

d.      Tenggang rasa, yaitu adanya kesadaran bahwa setiap orang berbeda dalam sifat dan karakternya.

e.      Rajin, yaitu menyediakan waktu dan tenaga untukmenyelesaikan tugasnya dengan berusaha untuk mendapatkan hasil yang terbaik.

f.        Kesalehan, yaitu memiliki nilai moral yang tinggi dengan melakukan sesuatu yang benar secara konsisten.

g.      Ketaatan, yaitu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan segera dan senang hati.

h.      Suka membantu, yaitu memiliki kebiasaan menolong dan membantu orang lain tanpa mengharapkan imbalan.

i.        Disiplin, yaitu menepati waktu dan mematuhi aturan yang telah disepakati.

j.        Sopan santun, yaitu berperilaku sesuai dengan norma-norma dan nilai-nilai agama.

k.       Sabar dan Ikhlas, yaitu kemampuan untuk menahan diri dalam menginginkan sesuatu serta dalam menghadapi kesulitan.

l.        Kasih sayang, yaitu ungkapan perasaan dengan penuh perhatian, kesadaran dan kecintaan terhadap seseorang.

 

2.      Fungsi Sosial Budaya

Keluarga adalah wahana utama dalam pembinaan dan penanaman nilai-nilai luhur budaya yang selama ini menjadi panutan dalam tata kehidupan.

Fungsi sosial budaya terdiri dari 7 nilai dasar yang harus ditanamkan dan diterapkan oleh keluarga. Ketujuh nilai tersebut adalah :

a.      Toleransi dan saling menghargai, yaitu sikap menghargai dan menerima pendirian yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian kita sendiri serta sikaptoleransi dan menerima keberadaan orang lain.

b.      Sopan santun, yaitu perilaku yang sesuai dengan normanorma sosial budaya setempat. Sopan santun dipelajari anak melalui teladan atau contoh dari orangtuanya.

c.       Gotong royong, yaitu melakukan pekerjaan secara bersamasama yang dilandasi oleh sukarela dan kekeluargaan. Menumbuhkan jiwa gotong royong dalam kehidupan keluarga berkaitan dengan perilaku anak-anak untuk saling menolong dan tanpa pamrih dalam melakukan pekerjaan.

d.      Kerukunan dan kebersamaan, yaitu hidup berdampingan dalam keberagaman secara damai dan harmonis. Keluarga sebagai tempat pertama mengajarkan anak dalam kebersamaan dan kerukunan dengan anggota keluarga lainnya.

e.      Peduli, yaitu mendalami perasaan dan pengalaman orang lain, serta mempunyai sikap kepedulian terhadap masalah sosial, budaya dan adat yang berbeda. Sikap kepedulian yang ditumbuhkan dalam kehidupan keluarga akan membangkitkan rasa kekeluargaan dan kesetiakawanan, menghargai dan menghormati budaya orang lain.

f.        Cinta tanah air, yaitu kesadaran diri sebagai bangsa Indonesia yang harus menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa. Cinta tanah air yang ditumbuhkan dalam keluarga akan membangkitkan anak-anak untuk cinta produk dalam negeri dan menghargai perjuangan para pahlawan

 

3.      Fungsi Cinta Kasih

Fungsi cinta kasih memiliki makna bahwa keluarga harus menjadi tempat untuk menciptakan suasana cinta dan kasih sayang dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

a.      Empati, yaitu memahami dan mengerti perasaan orang lain atau kemampuan seseorang mengenali perasaan orang lain serta adanya keinginan membantu orang lain. Empati ini akan mendorong sikap seseorang untuk peduli.

b.      Akrab, yaitu hubungan yang dilandasi rasa kebersamaan dan kedekatan perasaan. Keakraban ditandai oleh adanya saling memberi perhatian, menikmati kebersamaan serta memiliki rasa persahabatan.

c.       Adil, yaitu sikap tidak memihak atau tidak pilih kasih kepada orang lain.

d.      Pemaaf, yaitu menerima kesalahan orang lain tanpa ada perasaan dendam. Pemaaf dapat membentuk kepribadian anak yang positif.

e.      Setia, yaitu memenuhi harapan dan keinginan orang lain, baik yang diminta atau tidak diminta.

f.        Suka menolong, yaitu kebiasaan untuk menolong dan membantu orang lain.

g.      Pengorbanan, yaitu kerelaan memberikan sesuatu untuk membantu orang lain diminta atau tidak diminta.

h.      Tanggungjawab, yaitu mengetahui dan melakukan apa yang menjadi tugasnya.

 

4.      Fungsi Perlindungan

Keluarga adalah tempat bernaung atau berlindung bagi seluruh anggotanya, dan tempat untuk menumbuhkan rasa aman dan kehangatan.

a.      Aman, yaitu perasaan yang terbebas dari ketakutan dan kekhawatiran. Keluarga menciptakan rasa aman bagi anggota keluarga dalam segala aspek kehidupan.

b.      Pemaaf, yaitu memaafkan kesalahan orang lain tanpa disertai rasa dendam dan mampu menunjukkan kesalahan diri sendiri dan orang lain serta selalu berusaha memperbaikinya.

c.       Tanggap, yaitu mengetahui dan menyadari sesuatu yang membahayakan atau sesuatu yang akan dihadapinya.

d.      Tabah, yaitu mampu menahan diri ketika menghadapi situasi yang tidak diharapkan. Kemampuan mengendalikan diri dan membangkitkan semangat ketika menghadapi masalah.

e.      Peduli, yaitu upaya untuk menanggapi perasaan dan pengalaman orang lain. Kepedulian yang baik dapat memunculkan rasa persaudaraan yang erat.

 

5.      Fungsi Reproduksi

fungsi reproduksi secara menyeluruh, termasuk seksualitas yang sehat dan berkualitas, dan pendidikan seksualitas bagi anak. Melanjutkan keturunan yang direncanakan dapat menunjang terciptanya kesejahteraan keluarga.

a.      Tanggungjawab, yaitu kemampuan seseorang untuk mengetahui serta melakukan apa yang jadi tugasnya Keluarga membicarakan secara bijaksana kepada anak anaknya terkait perilaku seksual sehingga anak mengetahui dan bertanggungjawab atas segala akibat yang terkait seksualitas.

b.      Sehat, yaitu keadaan sehat secara fisik, fungsi dan system reproduksi serta rohani/ emosional. Orang yang sehat dalam fungsi reproduksi adalah orang yang mampu menjaga kebersihan dan kesehatan reproduksinya.

c.       Teguh, yaitu kemampuan seseorang dalam menjaga kesucian organ reproduksinya sebelum menikah. Keluarga secara tegas menanamkan kepada anggotanya untuk menjaga kesucian organ reproduksi dengan tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah, dan menghindari pelecehan seksual.

6.      Fungsi Sosialisasi Dan Pendidikan

Fungsi sosialisasi dan pendidikan memiliki makna juga bahwa keluarga sebagai tempat untuk mengembangkan proses interaksi dan tempat untuk belajar bersosialisasi serta berkomunikasi secara baik dan sehat. Interaksi yang sangat intensif dalam keluarga maka proses pendidikan berjalan dengan sangat efektif . Keluarga mensosialisasikan kepada anaknya tentang nilai, norma, dan cara untuk berkomunikasi dengan orang lain, mengajarkan tentang hal-hal yang baik dan buruk maupun yang salah dan yang benar.

a.      Percaya diri, yaitu kebebasan berbuat secara mandiri dengan mempertimbangkan dan memutuskan sendiri tanpa bergantung pada orang lain. Anak yang percaya diri ditandai dengan tidak merasa rendah diri dan berani mengungkapkan kemampuannya.

b.      Luwes, yaitu mudah menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi dimanapun berada. Anak yang luwes biasanya mudah menerima pendapat orang lain dan mudah bergaul.

c.       Bangga, yaitu perasaan senang yang dimiliki ketika selesai melaksanakan tugas atau pekerjaan yang menantang kemudian berhasil meraih sesuatu yang diinginkan. Bangga ditandai oleh kesenangan seseorang setelah berhasil mencapai sesuatu yang diinginkan tanpa diiringi dengan sikap sombong.

d.      Rajin, yaitu menyediakan waktu dan tenaga untuk menyelesaikan tugas dan pekerjaannya dan berusaha mendapatkan hasil yang terbaik.

e.      Kreatif, yaitu mendapatkan dan mengembangkan banyak cara atau ide untuk melakukan sesuatu hingga berhasil.

f.        Tanggungjawab, yaitu mengetahui dan melaksanakan apa yang menjadi tugasnya.

g.      Kerjasama, yaitu melakukan suatu pekerjaan secara bersamasama dan ikhlas.

 

7.      Fungsi Ekonomi

membina dan menanamkan nilainilai yang berhubungan dengan keuangan dan pengaturan penggunaan keuangan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan mewujudkan keluarga Sejahtera.

a.      Hemat, yaitu berhati-hati dalam menggunakan uang Orang hemat ditandai oleh tidak bersikap boros, berbelanja sesuai kebutuhan dan kemampuan.

b.      Teliti, yaitu selalu berhati-hati dalam segala hal. Orang yang teliti selalu mempertimbangkan untung rugi dan memperkecil kesalahan dalam segala tindakannya.

c.       Disiplin, yaitu selalu mematuhi aturan yang telah ditentukan. Orang yang disiplin biasanya melakukan pembayaran dengan tepat waktu, menabung secara rutin dan mematuhi kesepatan kerjasama dalam usaha.

d.      Peduli, yaitu menanggapi perasaan orang lain. Orang peduli selalu ingin membantu orang lain yang mengalami kesulitan.

e.      Ulet, yaitu berusaha keras untuk mencapai tujuan Orang ulet ditandai tidak pernah putus asa dan selalu ingin mencoba kembali jika mengalami kegagalan.

 

8.      Fungsi Pembinaan Lingkungan

Keluarga berperan untuk membina lingkungan masyarakat dan lingkungan alam sekitar. Keluarga dan anggotanya harus mengenal tetangga dan masyarakat di sekitar serta peduli terhadap kelestarian lingkungan alam.

 

a.      Bersih, yaitu kondisi lingkungan yang bebas dari kotoran, polusi dan sampah. Orang bersih dicirikan selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungannya.

b.      Displin, yaitu selalu mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Orang disiplin dicirikan oleh perilaku yang tidak pernah merusak lingkungan dan mematuhi aturan yang berlaku.

c.       Pengelolaan, yaitu upaya untuk memelihara, memanfaatkan dan memperbaiki lingkungan.

d.      Pelestarian, yaitu upaya untuk menjaga keserasian antara keluarga dan lingkungan. Keluarga dan lingkungan saling mempengaruhi oleh karena itu kondisi lingkungan perlu dijaga kelestariannya untuk mewujudkan kesejahteraan dan memberi manfaat bagi seluruh anggota keluarga.

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Komunikasi Efektif dalam Keluarga Kunci Membangun Hubungan yang Harmonis

Kiat-Kiat menjaga Shalat di Dunia yang Sibuk (Buku A moment with Allah Menikmati Makna setiap gerkan Shalat)