Penanaman Dan Penerapan Nilai Karakter Melalui 8 Fungsi Keluarga
Asmadin, S.Sos.I
Keluarga Adalah
Masyarakat terkecil dalam suatu negara yang perlu di berdayakan agar
menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas. Sebagai mana dikatakkan Deacon
dan Firebaugh (1988) bahwa sebagai penghasil sumber daya manusia, keluarga
harus menjalankan fungsinya dengan baik agar dapat menghasilkan sumber daya
manusia yang berkualitas.
1. Fungsi Keagamaan
Agama adalah
kebutuhan dasar setiap manusia. Keluarga adalah tempat pertama penanaman
nilai-nilai keagamaan dan pemberi identitas agama pada setiap anak yang lahir. Dalam
agama Islam berfungsi sebagai tuntunan bagi manusia agar memiliki al-akhlaq
alkarimah ( Qs.Al-Baqarah:185). Jalan untuk menggapai kemaslahatan, ketenangan
dan kedamaian serta keselamatan, baik di dunia maupun di akhirat. Islam
mengandung ajaran-ajaran yang moderat, seimbang dan lurus, atau al-din
al-qayyim. Islam menyeimbangkan antara urusan dunia dan akhirat.
Dalam fungsi
agama terdapat 12 nilai dasar yang harus dipahami dan ditanamkan dalam
keluarga. Dua belas nilai dasar tersebut adalah :
a. Iman, yaitu mempercayai
adanya Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa dan mengamalkan ajarannya.
b. aqwa, yaitu mengamalkan
segala sesuatu yang diperintahkan dan menghindari segala yang dilarang Allah
SWT.
c. Kejujuran, yaitu
menyampaikan apa adanya.
d. Tenggang rasa, yaitu
adanya kesadaran bahwa setiap orang berbeda dalam sifat dan karakternya.
e. Rajin, yaitu menyediakan
waktu dan tenaga untukmenyelesaikan tugasnya dengan berusaha untuk mendapatkan
hasil yang terbaik.
f.
Kesalehan, yaitu memiliki nilai moral yang tinggi dengan
melakukan sesuatu yang benar secara konsisten.
g. Ketaatan, yaitu
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan segera dan senang hati.
h. Suka membantu, yaitu
memiliki kebiasaan menolong dan membantu orang lain tanpa mengharapkan imbalan.
i.
Disiplin, yaitu menepati waktu dan mematuhi aturan yang telah
disepakati.
j.
Sopan santun, yaitu berperilaku sesuai dengan norma-norma dan
nilai-nilai agama.
k. Sabar dan Ikhlas, yaitu
kemampuan untuk menahan diri dalam menginginkan sesuatu serta dalam menghadapi
kesulitan.
l.
Kasih sayang, yaitu ungkapan perasaan dengan penuh perhatian,
kesadaran dan kecintaan terhadap seseorang.
2. Fungsi Sosial Budaya
Keluarga adalah wahana utama dalam pembinaan dan penanaman nilai-nilai
luhur budaya yang selama ini menjadi panutan dalam tata kehidupan.
Fungsi sosial budaya terdiri dari 7 nilai dasar yang harus ditanamkan dan
diterapkan oleh keluarga. Ketujuh nilai tersebut adalah :
a. Toleransi dan saling
menghargai, yaitu sikap menghargai dan menerima pendirian yang berbeda atau
bertentangan dengan pendirian kita sendiri serta sikaptoleransi dan menerima
keberadaan orang lain.
b. Sopan santun, yaitu
perilaku yang sesuai dengan normanorma sosial budaya setempat. Sopan santun
dipelajari anak melalui teladan atau contoh dari orangtuanya.
c. Gotong royong, yaitu
melakukan pekerjaan secara bersamasama yang dilandasi oleh sukarela dan
kekeluargaan. Menumbuhkan jiwa gotong royong dalam kehidupan keluarga berkaitan
dengan perilaku anak-anak untuk saling menolong dan tanpa pamrih dalam
melakukan pekerjaan.
d. Kerukunan dan kebersamaan,
yaitu hidup berdampingan dalam keberagaman secara damai dan harmonis. Keluarga
sebagai tempat pertama mengajarkan anak dalam kebersamaan dan kerukunan dengan
anggota keluarga lainnya.
e. Peduli, yaitu mendalami
perasaan dan pengalaman orang lain, serta mempunyai sikap kepedulian terhadap
masalah sosial, budaya dan adat yang berbeda. Sikap kepedulian yang ditumbuhkan
dalam kehidupan keluarga akan membangkitkan rasa kekeluargaan dan
kesetiakawanan, menghargai dan menghormati budaya orang lain.
f.
Cinta tanah air, yaitu kesadaran diri sebagai bangsa
Indonesia yang harus menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa. Cinta tanah
air yang ditumbuhkan dalam keluarga akan membangkitkan anak-anak untuk cinta
produk dalam negeri dan menghargai perjuangan para pahlawan
3. Fungsi Cinta Kasih
Fungsi cinta
kasih memiliki makna bahwa keluarga harus menjadi tempat untuk menciptakan
suasana cinta dan kasih sayang dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
a. Empati, yaitu memahami dan
mengerti perasaan orang lain atau kemampuan seseorang mengenali perasaan orang
lain serta adanya keinginan membantu orang lain. Empati ini akan mendorong
sikap seseorang untuk peduli.
b. Akrab, yaitu hubungan yang
dilandasi rasa kebersamaan dan kedekatan perasaan. Keakraban ditandai oleh
adanya saling memberi perhatian, menikmati kebersamaan serta memiliki rasa
persahabatan.
c. Adil, yaitu sikap tidak
memihak atau tidak pilih kasih kepada orang lain.
d. Pemaaf, yaitu menerima
kesalahan orang lain tanpa ada perasaan dendam. Pemaaf dapat membentuk
kepribadian anak yang positif.
e. Setia, yaitu memenuhi
harapan dan keinginan orang lain, baik yang diminta atau tidak diminta.
f.
Suka menolong, yaitu kebiasaan untuk menolong dan membantu
orang lain.
g. Pengorbanan, yaitu
kerelaan memberikan sesuatu untuk membantu orang lain diminta atau tidak
diminta.
h. Tanggungjawab, yaitu
mengetahui dan melakukan apa yang menjadi tugasnya.
4. Fungsi Perlindungan
Keluarga
adalah tempat bernaung atau berlindung bagi seluruh anggotanya, dan tempat
untuk menumbuhkan rasa aman dan kehangatan.
a. Aman, yaitu perasaan yang
terbebas dari ketakutan dan kekhawatiran. Keluarga menciptakan rasa aman bagi
anggota keluarga dalam segala aspek kehidupan.
b. Pemaaf, yaitu memaafkan
kesalahan orang lain tanpa disertai rasa dendam dan mampu menunjukkan kesalahan
diri sendiri dan orang lain serta selalu berusaha memperbaikinya.
c. Tanggap, yaitu mengetahui
dan menyadari sesuatu yang membahayakan atau sesuatu yang akan dihadapinya.
d. Tabah, yaitu mampu menahan
diri ketika menghadapi situasi yang tidak diharapkan. Kemampuan mengendalikan
diri dan membangkitkan semangat ketika menghadapi masalah.
e. Peduli, yaitu upaya untuk
menanggapi perasaan dan pengalaman orang lain. Kepedulian yang baik dapat
memunculkan rasa persaudaraan yang erat.
5. Fungsi Reproduksi
fungsi
reproduksi secara menyeluruh, termasuk seksualitas yang sehat dan berkualitas,
dan pendidikan seksualitas bagi anak. Melanjutkan keturunan yang direncanakan
dapat menunjang terciptanya kesejahteraan keluarga.
a. Tanggungjawab, yaitu
kemampuan seseorang untuk mengetahui serta melakukan apa yang jadi tugasnya
Keluarga membicarakan secara bijaksana kepada anak anaknya terkait perilaku
seksual sehingga anak mengetahui dan bertanggungjawab atas segala akibat yang
terkait seksualitas.
b. Sehat, yaitu keadaan sehat
secara fisik, fungsi dan system reproduksi serta rohani/ emosional. Orang yang
sehat dalam fungsi reproduksi adalah orang yang mampu menjaga kebersihan dan
kesehatan reproduksinya.
c. Teguh, yaitu kemampuan
seseorang dalam menjaga kesucian organ reproduksinya sebelum menikah. Keluarga
secara tegas menanamkan kepada anggotanya untuk menjaga kesucian organ
reproduksi dengan tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah, dan
menghindari pelecehan seksual.
6. Fungsi Sosialisasi Dan
Pendidikan
Fungsi
sosialisasi dan pendidikan memiliki makna juga bahwa keluarga sebagai tempat
untuk mengembangkan proses interaksi dan tempat untuk belajar bersosialisasi
serta berkomunikasi secara baik dan sehat. Interaksi yang sangat intensif dalam
keluarga maka proses pendidikan berjalan dengan sangat efektif . Keluarga
mensosialisasikan kepada anaknya tentang nilai, norma, dan cara untuk
berkomunikasi dengan orang lain, mengajarkan tentang hal-hal yang baik dan
buruk maupun yang salah dan yang benar.
a. Percaya diri, yaitu
kebebasan berbuat secara mandiri dengan mempertimbangkan dan memutuskan sendiri
tanpa bergantung pada orang lain. Anak yang percaya diri ditandai dengan tidak
merasa rendah diri dan berani mengungkapkan kemampuannya.
b. Luwes, yaitu mudah
menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi dimanapun berada. Anak yang luwes
biasanya mudah menerima pendapat orang lain dan mudah bergaul.
c. Bangga, yaitu perasaan
senang yang dimiliki ketika selesai melaksanakan tugas atau pekerjaan yang
menantang kemudian berhasil meraih sesuatu yang diinginkan. Bangga ditandai
oleh kesenangan seseorang setelah berhasil mencapai sesuatu yang diinginkan
tanpa diiringi dengan sikap sombong.
d. Rajin, yaitu menyediakan
waktu dan tenaga untuk menyelesaikan tugas dan pekerjaannya dan berusaha
mendapatkan hasil yang terbaik.
e. Kreatif, yaitu mendapatkan
dan mengembangkan banyak cara atau ide untuk melakukan sesuatu hingga berhasil.
f.
Tanggungjawab, yaitu mengetahui dan melaksanakan apa yang
menjadi tugasnya.
g. Kerjasama, yaitu melakukan
suatu pekerjaan secara bersamasama dan ikhlas.
7. Fungsi Ekonomi
membina dan
menanamkan nilainilai yang berhubungan dengan keuangan dan pengaturan
penggunaan keuangan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan mewujudkan keluarga Sejahtera.
a. Hemat, yaitu berhati-hati
dalam menggunakan uang Orang hemat ditandai oleh tidak bersikap boros,
berbelanja sesuai kebutuhan dan kemampuan.
b. Teliti, yaitu selalu
berhati-hati dalam segala hal. Orang yang teliti selalu mempertimbangkan untung
rugi dan memperkecil kesalahan dalam segala tindakannya.
c. Disiplin, yaitu selalu
mematuhi aturan yang telah ditentukan. Orang yang disiplin biasanya melakukan
pembayaran dengan tepat waktu, menabung secara rutin dan mematuhi kesepatan
kerjasama dalam usaha.
d. Peduli, yaitu menanggapi
perasaan orang lain. Orang peduli selalu ingin membantu orang lain yang
mengalami kesulitan.
e. Ulet, yaitu berusaha keras
untuk mencapai tujuan Orang ulet ditandai tidak pernah putus asa dan selalu
ingin mencoba kembali jika mengalami kegagalan.
8. Fungsi Pembinaan
Lingkungan
Keluarga
berperan untuk membina lingkungan masyarakat dan lingkungan alam sekitar.
Keluarga dan anggotanya harus mengenal tetangga dan masyarakat di sekitar serta
peduli terhadap kelestarian lingkungan alam.
a. Bersih, yaitu kondisi
lingkungan yang bebas dari kotoran, polusi dan sampah. Orang bersih dicirikan
selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungannya.
b. Displin, yaitu selalu
mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Orang disiplin dicirikan oleh perilaku
yang tidak pernah merusak lingkungan dan mematuhi aturan yang berlaku.
c. Pengelolaan, yaitu upaya
untuk memelihara, memanfaatkan dan memperbaiki lingkungan.
d. Pelestarian, yaitu upaya
untuk menjaga keserasian antara keluarga dan lingkungan. Keluarga dan
lingkungan saling mempengaruhi oleh karena itu kondisi lingkungan perlu dijaga
kelestariannya untuk mewujudkan kesejahteraan dan memberi manfaat bagi seluruh
anggota keluarga.
Komentar
Posting Komentar